KATA PENGANTAR
Dengan rahmat Allah SWT, Pengurus BKM Bendan Kelurahan Bendan Kec. Pekalongan Barat, dapat menyelenggarakan Rembug Warga Tahunan Tutup buku tahun 2009. Sebagai konsekuensi tugas pengurus BKM “Bendan” berkenan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban kepada anggota BKM khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya lewat Rembug Warga Tahunan ini.
Sebagai bahan pertimbangan dan untuk penilaian Rapat Warga Tahunan tahun 2009 ini, Pengurus telah menyusun Buku Laporan Tahunan yang isinya antara lain :
- Tentang Kegiatan-kegiatan BKM
- Keuangan
- Program Kerja BKM
Buku Laporan pertanggungjawaban ini disampaikan kepada para anggota sebelum pelaksanaan RWT, agar dapat dipelajari lebih dahulu, sehingga dapat memperlancar jalannya RWT.
Dalam penyususnan buku laporan, Pengurus telah berupaya sebaik-baiknya agar dapat memenuhi harapan para anggota. Namun demikian pengurus BKM Bendan menyadari bahwa dalam Buku Laporan ini mungkin masih ada kekurangan dan kekliruan yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu Pengurus dengan senang hati akan menerima saran-saran atau usulan-usulan serta kritik yang bersifat konstuktif dan positif demi perbaikan, kemajuan dan perkembangan BKM Bendan dimasa yang akan datang.
Demikianlah Laporan ini kami sampaikan agar menjadikan periksa dan semoga pelaksanaan RWT tahun ini berjalan lancar dan sukses.
Pekalongan, 24 Januari 2010
PENGURUS BKM BENDAN
KECAMATAN PEKALONGAN BARAT KOTA PEKALONGAN,
Koordinator,
Drs. PASRUM AFFANDI
JADWAL ACARA
LOKA KARYAPROGRAM &
REMBUG WARGA TAHUNAN TUTUP BUKU TAHUN 2009
Tanggal : 22 Januari 2010
No Waktu Acara Kegiatan Ket
1 2 3 4
1
2.
3.
4.
5.
6. 08.00-10.00 WIB
10.00-11.00WIB
11.00-12.00 WIB
12.00 -12.30 WIB
12.30-.12.45WIB
12.45-13.00 WIB Loka Karya Program BKM tahun 2010
Pembukaan
- Laporan Penyelenggaraan RWT BKM Bendan
- Sambuta-sambutan
1. Kepala Kelurahan Bendan
2. Camat/PJOK Pekalongan Barat
3. Ketua Forum BKM Kota Pekalongan
4. Bappeda Kota Pekalongan
Sidang RWT Tahunan Tutup Buku Tahun 2009 dipimpin oleh Koordinator BKM Bendan,
a) Pengesahan acara dan pengesahan TataTertib RWT oleh Kordinator BKM
b) Laporan Pertanggungjawaban BKM Tutup Buku Tahun 2009
c) Pemandangan Umum LPJ dari peserta/Tanggapan-tanggapan.
d) Pengesahan LPJ BKM Bendan Tutup Buku Tahun 2009
Pembacaan Program Kerja dan Renta BKM Bendan tahun 2010
Pengesahan Program Kerja BKM tahun 2010
Penutup
TAT TERTIB REMBUNG WARGA TAHUNAN (RWT)
BKM BENDAN KELURAHAN BENDAN
KECAMATAN PEKALONGAN BARAT KOTA PEKALONGAN TUTUP BUKU 2009
BAB I
NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT
Pasal 1
Rapat ini bernama : Rembu Warga Tahunan (RWT) BKM Bendan Kelurahan Bendan Tutup Buku Tahun 2009
Pasal 2
Rapat diselenggarakan pada Hari : Ahad, 24 Januari 2010, Jam 10.00 WIB bertempat di Kantor Kelurahan Bendan Jl. Sriwijaya No. 22 Telp. (0285) 423962 Pekalongan 51119
Pasal 3
Rapat ini diselenggarakan berdasarkan pada : Angaran Dasar BKM Bendan Bab VI pasal 2 dan Anggaran Rumah Tangga Bab IV pasal 15
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 4
1. Rapat ini diselenggarakan dengan maksud untuk : Menyampaikan, membahas, dan mengesahkan :
a. Susunan Acara dan Tata Tertib Rembug Warga Tahunan Tutup Buku 2009
b. Laporan Pertanggungjawaban BKM yang terdiri dari hasil kerja UPK, UPL, dan UPS
c. Rencanan Program Kerja BKM Bendan tahun 2010
2, Rapat ini diselenggarakan dengan tujuan sebagai pelaksanaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BKM Bendan, agar peserta RWT dapat menilai / mengevaluasi tentang kerja dan kegiatan BKM Bendan yang sudah dilaksanakan selama tahun 2009.
BAB IV
PESERTA DAN PENINJAU
Pasal 5
PESERTA
Peserta Rembug Warga Tahunan Tutup Buku Tahun 2009 BKM Bendan terdiri dari :
1. Semua Anggota BKM Bendan
2. Semua Ketua RW di kelurahan Bendan
3. Perwakilan Ketua RT di Kelurahan Bendan
4. Perwakilan Organisasi Sosial Kemasyarakatan, yaitu: LPM, PKK dan Karang Taruna
Pasal 6
PENINJAU
Peninjau Rembug Warga Tahunan Tutup Buku Tahun 2009 BKM Bendan adalah para tamu undangan yang terdiri dari : Bappeda Kota pekalongan, Camat Pekalongan Barat, PJOK Kecamatan Pekalongan Barat, Kepala Kelurahan Bendan, Ketua Forum BKM Kota Pekalongan, dan Korkot
BAB V
HAK/KEWAJIBAN PESERTA DAN PENINJAU
Pasal 7
HAK PESERTA
Peserta RWT berhak :
a. Mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tertulis
b. Mengajukan pertanyaan
Pasal 8
HAK PENINJAU
Peninjau berhak untuk :
a. Mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tertulis
b. Mengajukan pertanyaan.
Pasal 9
KEWAJIBAN PESERTA
Peserta dan peninjau RWT BKM Bendan berkewajiban:
a. Mensukseskan RWT sesuai dengan peraturan tata tertib
b. Memantau ketentuan yang diatur dalam peraturan tata tertib
c. Mengikuti semua kegiatan RWT BKM Bendan sampai selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BAB VI
PIMPINAN RWT
Pasal 10
1. Rapat dipimpin oleh Koordinator BKM Bendan, atau salah seorang anggota BKM Bendan apabila Koordinator berhalangan hadir.
2. Dalam melaksanakan tugasnya, Pimpinan RWT dibantu oleh anggota BKM lainnya.
Pasal 11
HAK DAN KEWAJIBAN PIMPNAN RWT
1. Pimpinan RWT berhak untuk :
a. Meminta penjelasan tentang pendapat dan/atau pertanyaan yang diajukan oleh pembicara.
b. Mengambil kesimpulan dari pendapat dan/atau petanyaan tersebut.
2. Pimpinan RWT berkewajiban untuk :
a. Menjaga kelancaran RWT dengan melaksanakan prinsip hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
b. Mengatur persidangan RWT dengan tertib
c. Mempertemukan pendapat yang berbeda, mendudukkan persoalan yang sebenarnya serta mengendalikan rapat pada pokok acara.
BAB VII
TATA CARA BERBICARA
Pasal 12
WAKTU BICARA
1. Pembicara dapat dibagi dalam beberapa termin /menyesuaikan
2. Pimpinan rapat dapat mengadakan ketentuan mengenai lamanya berbicara bagi setiap pembicara dan pembicara wajib mentaatinya
3. Apabila pembicara melampaui batas yang telah ditetapkan, pimpinan rapat berhak meminta pembicara untuk mengakhiri pembicaraannya
Pasal 13
INTERUPSI
Peserta dapat mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat hanya untuk :
1. Meminta penjelasan tentang hal-hal yang sedang dibicarakan
2. Mengajuka usulan mengenai soal yang sedang dibicarakan
3. Mengusulkan penundaan rapat untuk sementara waktu
Pasal 14
HAL-HAL YANG TIDAK DIPERKENANKAN
1. Dalam rapat pesertatidak diperkenankan :
a. Menyimpang dari pokok pembicaraan, kecuali dalam hal yang dibicarakan dalam pasal14
b. Menggunakan kata-kata yang tidak layak / tidak sopan
c. Mengganggu ketertiban rapat
d. Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan peraturan Tata Tertib
2. Dalam keadaan seperti yang terjadi pada pasal ini ayat 1 pimpinan rapat dapat melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Mengingatkan dan meminta agar pembicara kembali pada pook pembicaraan
b. Memberikan kesempatan kepada pembicara untuk menarik kembali kata-kata yang tidak layak, bahkan dapat melarang pembicara meneruskan pembicaraannya.
c. Apabila tidak menghentikan perbuatan pembicaraannya dan mengganggu ketertiban rapat Pimpinan Rapat dapat menyuruh peserta tersebut meninggalkan ruang rapat.
BAB VI
KUORUM DAN TATA CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 15
KUORUM
1. Rapat pleno dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota yang diundang.
2. Apabila hal dimaksud dalam ayat 1 tidak tercapai, maka rapat ditunda paling lama satu jam dan selanjutnya rapat dinyatakan sah dengan kuorum yang ada.
Pasal 16
TATA CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1. Pengambilan keputusan pada prinsipnya dilakukan secara musyawarah
2. Apabila mufakat atau keputusan diambil dengan suara terbanyak, maka haruslah bermutu tinggi, dapat dipertanggunjawabkan serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada.
3. Pengambila keputusan berdasarkan suara terbanyak sah apabila :
a. Diambil dalam rapat yang memenuhi kuorum
b. Disetujuai oleh lebih dari setengah jumlah peserta yang hadir
4. Apabila dalam pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak ternyata hasilya sama banyak, maka pemungutan suara diulang sekali lagi, dan selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan Rapat untuk memutuskan.
5. Pemberian suara dilakukan oleh peserta untuk menyatakan sikap setuju, menolak atau abstain, dengan tata cara yang ditetapkan oleh Pimpinan Rapat dengan mempertimbangkan kepraktisan dan kerahasiaannya.
BAB VII
PENUTUP
Pasal 17
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Tata tertib ini akan diatur oleh Pimpinan Rapat dengan persetuajuan Peserta rapat Pleno RWT dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pengaturan tata tertib ini.
Disahkan : di pekalongan
Tanggal : 24 Januari 2010
Pimpinan Rapat,
Anggota BKM Koordinator BKM
( ______________________ )( ________________________ )
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
PENGURUS BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT(BKM) BENDAN
KELURAHAN BENDAN KECAMATAN PEKALONGAN BARAT
KOTA PEKALONGAN
Assalamu’alaikum wr.wb.
Yang kami hormati :
Bapak Kepala BAPPEDA Kota Pekalonga,
Bapak ketua Forum BKM Kota Pekalongan,
Bapak camat pekalongan barat,
Bapak PJOK Kecamatan Pekalongan Barat,
Bapak/Ibu Korkot Kota Pekalongan,
Bapak-bapak Faskel,
Ibu Lurah Bendan ,
Bapak Ketua LPM Kelurahan Bendan,
Segenap Pengurus BKM Bendan beserta Sekretariat, UPK,UPL,dan UPS ,
Bapak-bapak Ketua RW dan RT Kelurahan Bendan,
Bapak/Ibu Tokoh Masyarakat Bendan,
Dan Segenap wakil Pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)
Sebagai insan yang bertaqwa, marilah kita senantiasa memanjatkan puja dan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala karuanianya kepada kita semua sehinga pada malam hari ini kita masih dalam keadaan sehat wal afiyat, dan dapat mengikuti kegiatan Rembug Warga Tahunan BKM Bendan Tutup Buku 2009 ini dengan baik.
Perkenankanlah kami menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban BKM Bendan Periode tahun 2009,yang kami susun dengan sistematika sebagai berikut :
a. Bab I, Pendahuluan
b. Bab II, Laporan Organisasi BKM
c. Bab III, Laporan Kegiatan
d. Bab IV, Kegiatan lain-lain
e. Bab V, Penutup
BAB I
PENDAHULUAN
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Bendan Kelurahan Bendan Kota Pekalongan adalah salah satu BKM pertama yang didirikan oleh masyarakat Kota Pekalongan, khususnya oleh warga Kelurahan Bendan, sesuai dengan Angaran Dasar BKM Bendan didirikan pada tanggal 10 Maret tahun 2000. Sepuluh tahun dilihat dari segi usia sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang Unit Pengelola Keuangan, Lingkungan dan Sosial adalah kurun waktu yang belum begitu lama. Apalagi BKM didirikan mempunyai Misi yang jelas yaitu sebagai fasilitator dan komunikator bagi warga yang tidak/kurang mampu, yang kurang mendapatkan perhatian, agar dapat dibantu dengan keterlibatan program-program BKM yang peduli dan menyentuh serta sesuai sasaran bagi masyarakat yang kurang mampu tersebut untuk dapat dientaskan menjadi masyarakat yang mandiri.
Rapat tahunan BKM Bendan di bulan Januari 2010 ini dilaksanakan untuk memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM_MP). Masyarakat berhak mendengarkan laporan hasil kerja anggota BKM mengenai kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dan pengelolaan keuangan periode tahun 2009, kemudian mengevaluasi, dan apabila sudah sesuai dengan prinsip-prinsip P2KP maka laporan tersebut disahkan.
Pemberdayaan ekonomi lewat pengelolaan dana bergulir tetap dan terus dilaksanakan, dengan dana BLM. Namun perlu dicermati bahwa masalah tunggakan KSM menjadi hambatan dalam pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di Kelurahan Bendan. Apalagi sekarang besarnya tunggakan menjadi syarat untuk mendapatkan program PNPM, PLPBK tahap berikutnya.
Untuk itu perkenankan anggota BKM mengingatkan kepada semua pihak untuk memahami hal-hal sebagai berikut :
1. Masyarakat yang lain untuk dapat meminjam dana dari BKM harus menunggu angsuran dari KSM peminjam.
2. Masalah hutang, apabila tidak dibayar sesuai akadnya, maka peminjam tetap harus bertanggungjawab sampai hutangnya lunas.
3. Hak kepemilikan program PNPM BKM BENDAN adalah masyarakat Bendan.
4. Didalam pengelolaan dana PNPM, untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat hanya berdasarkan kepercayaan/tidak pakai agunan.
Oleh karena itu kami memberikan penghargaan yang tinggi kepada para KSM yang telah membayar angsuran dengan tertib, tepat waktu, karena dari para KSM yang baik tersebut sebenarnya BKM dapat memberikan dana bantuan stimulan pembangunan maupun dana untuk mendukung kegiatan sosial.
Program pemberdayaan lingkungan juga tetap dilaksanakan diberbagai wilayah Kelurahan Bendan, diantaranya aspek lingkungan seperti pugar rumah, jalan paving dan lain-lain. Selain itu juga kerjasama/chanelling dengan berbagai dinas telah diberikan bantuan baik yang pinjaman bergulir maupun hibah seperti jamban keluarga, sumur gali, plesterisasi dalam rangka peningkatan kualitas rumah lewat dana Menpera maupun dana APBD Kota Pekalongan.
Dalam perkembangannya semangat membangun bersama yang telah dikembangkan selama ini, menghasilkan keberanian masyarakat di wilayah RT maupun RW untuk membentuk KSM-KSM bidang Fisik Lingkungan.
Tahun 2009, BKM BENDAN mendapatkan dana BLM PNPM_MP anggaran 2008 sebesar Rp. 200.000.000 setelah memenuhi beberapa persyaratan diantaranya Tingkat Pengembalian Pinjaman (RR) minimal 90% dan memadainya kinerja UPK serta sekretariat BKM. Dana BLM PNPM_MP terdiri dari dana APBN dan APBD yang turun dalam 3 termin yaitu termin pertama dari APBN 30% (Rp. 60.000.000) pada tanggal 6 Oktober 2008, termin kedua dari APBD 50% (Rp. 100.000.000) pada tanggal 24 Desember 2008 dan termin ketiga dari APBN 20% (Rp. 40.000.000). Pemanfaatan dana BLM PNPM_MP untuk tahap pertama, kedua dan ketiga telah selesai dilaksanakan, tinggal penyelesaian administrasi LPJ untuk tahap tiga. Selain itu dana BLM PNPM_MP tahun anggaran 2009 sebesar Rp. 150.000.000 sudah masuk di rekening BLM BKM yang termin pertama tanggal 12 November 2009 sebesar Rp. 45.000.000 dan termin kedua tanggal 17 Desember 2009 sebesar Rp. 75.000.000, dana tersebut dapat dimanfaatkan tinggal menunggu persyaratan yang harus segera dipenuhi seperti proposal kegiatan, RWT, penilaina kinerja UPK dan Sekertariat dan lain sebagainya. Dengan program PNPM_MP BKM diharapkan mampu mengembangkan tugas penanggulangan kemiskinan di berbagai bidang.
Yang terakhir sesuai mekanisme kelembagaan BKM bahwa keanggotaan BKM tahun 2008 – 2010 akan berakhir pada bulan Maret 2010, maka pada bulan Maret 2010 akan diadakan penjaringan tingkat RW dan pemilihan anggota BKM periode Maret 2010 s/d Maret 2013.
Semoga dengan berbagai upaya-upaya tersebut pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM_MP) di BKM BENDAN dapat terus ditingkatkan dan mencapai hasil yang lebih baik dari tahun ketahun, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
Diperlukan komitmen yang sama dan kepedulian dari berbagai pihak serta upaya-upaya secara berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera seperti harapan kita semua.
Amin ya Robbal Alamin.
BAB II
LAPORAN ORGANISASI BKM
Berdasarkan hasil Pemilu BKM yang dilaksanakan pada tangal 31 Agustus 2008, telah terpilih susunan Pengurus Periode 2008 - 2010 sebagai Berikut :
KOORDINATOR : - H. AL RASYID SALIMAN
ANGGOTA : 1. H.M. RIFA’I, M.Ag.
2. SUNANTO, SH
3. Drs.PASRUM AFFANDI
4. RUSPRANOTO
5. NURUL INDRAWATI, SH
6. NURUL HIDAYATI
7. DWI MERDEKA AGUS SUSANTI.
8. SUGENG
9. SULAEMAN, S.Pd.
10. SULISTYO WAHONO
.
BAGIAN-BAGIAN :
1. SEKETARIAT : SITI HARNI
2. PEMBANTU SEKRETARIAT : NOVI ABDUL SALAM
3. UPK : SRI UTAMI SIMON
4. UPL : SIMON WURYANTO
5. UPS : M. ADIATMAJA, SP
Dalam Perjalanannya Organisasi BKM Bendan Mengalami pergantian Kepengurusan karena adanya suatu hal; diantaranya adalah dua pengurus yang mengundurkan diri yaitu Ibu Nurul Hidayati dan Bapak Sulistyo Wahono karena beliau aktif di lembaga lain yang tidak memungkinkan merangkapnya, dan dua pengurus yang meninggal dunia yaitu bapak H. Al Rasyid Saliman sebagai Koordinator BKM, dan Bapak H.M. Rifa’i, M. Ag. Berdasarkan hal tersebut maka Pengurus yang lain mengadakan rapat yang didampingi oleh Faskel dan Ibu Lurah Bendan pada tanggal 14 Juli 2009 maka memutuskan untuk mengisi kekosongan pengurus yang telah ditinggalkan oleh beliau diatas dengan susunan sebagi berikut :
KOORDINATOR : Drs. PASRUM AFFANDI
ANGGOTA : 1. SUNANTO, SH
2. RUSPRANOTO
3. NURUL INDRAWATI, SH
4. DWI MERDEKA AGUS SUSANTI
5. SUGENG
6. SULAEMAN, S.Pd.
7. Drs.NURUDDIN SUBIYANTO
8. HANIFUDDIN
9. Drs. YUSUF AFFANDI
10. Ir. JOKO WIBOWO, M.Si
BAGIAN-BAGIAN :
.
1. SEKETARIAT : SITI HARNI
2. PEMBANTU SEKRETARIAT : ANDI ABDILLAH
3. UPK : SRI UTAMI SIMON
4. UPL : SIMON WURYANTO
5. UPS : M. ADIATMAJA, SP
BAB III
LAPORAN KEGIATAN
III.1 PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI PERKOTAAN (P2KP)
III.1.1 UNIT PENGELOLA KEUANGAN (UPK)
Program ini sudah memasuki tahun kesepuluh hingga saat ini dihitung sejak diluncurkan pada akhir tahun 1999.
Tabel
Jumlah pencairan KSM selama satu tahun
No Bulan KSM Anggota Jumlah digulirkan (Rp)
1 Januari 0 0 0
2 February 3 9 11.250.000
3 Maret 1 3 3.250.000
4 April 0 0 0
5 Mei 1 1 1.000.000
6 Juni 6 19 29.100.000
7 Juli 2 11 25.500.000
8 Agustus 7 25 38.050.000
9 September 0 0 0
10 Oktober 0 0 0
11 November 0 0 0
12 Desember 0 0 0
Jumlah 20 68 108.150.000
Dari daftar diatas dapat dilihat bahwa kemampuan UPK BKM untuk menyalurkan dana bergulir ada kenaikan dan penurunan, dikarenakan kurangnya modal untuk perguliran. Selain itu KSM-KSM yang terdahulu semuanya menunggak, hanya sebagian kecil saja yang mulai ada angsuran lagi.
III.1.2 UNIT PENGELOLA LINGKUNGAN (UPL)
Pemberdayaan lingkungan yang disalurkan pada tahun 2009 adalah sebagai berikut denga BLM PNPM_MP 2008:
Tahap I
No Kegiatan Volume Lokasi Nilai Usulan Kegiatan (Rp) Sumber Dana (Rp)
Swadaya BLM PNPM Lainnya
Kegiatan Lingkungan
1 Pugar Rumah 10 unit RW II s/d RW XI 22.000.000 2.000.000 20.000.000 0
2 Pembuatan UKS PAUD dan kamar mandi 1 unit RT 04 RW VIII 4.500.000 780.000 3.720.000 0
Jumlah 26.500.000 2.780.000 23.720.000 0
Tahap II
No Kegiatan Volume Lokasi Nilai Usulan Kegiatan (Rp) Sumber Dana (Rp)
Swadaya BLM PNPM Lainnya
Kegiatan Lingkungan
1 Jalan Beton dan Saluran U 20 180 m2 RT 03 RW XI 26.355.000 2.655.000 23.700.000 0
2 Saluran U 30, Rehap MD 50 dan Pemb. Gorong-gorong. 125 m, 60 m dan 6 m RT 06 RW VIII dan RT 03 RW VII 21.468.750 1.968.750 19.500.000 0
3 Pembuatan Tutup Saluran dan Talud 118 m dan 30 m RT 04 RW dan RT 4 RW V 18.305.000 1.655.000 16.650.000 0
4 Pavingisasi Jalan 330 m2 dan 157 m2 RW IV dan RW V 40.247.000 3.847.000 36.400.000 0
Jumlah 106.375.750 10.125.750 96.250.000 0
Tahap III
No Kegiatan Volume Lokasi Nilai Usulan Kegiatan (Rp) Sumber Dana (Rp)
Swadaya BLM PNPM Lainnya
Kegiatan Lingkungan
1 Pavingisasi Jalan 280 m2 RT 05 RW IV dan RT 1 RW VIII 22.550.000 2.050.000 20.500.000 0
2 Pugar Rumah 6 unit RW I s/d XI 19.800.000 1.800.000 18.000.000 0
Jumlah 42.350.000 3.850.000 38.500.000 0
Adapun tujuan dari kegiatan itu untuk meningkatkan taraf hidup warga miskin dilingkungan tersebut.
III.1.3 UNIT PENGELOLA SOSIAL (UPS)
BKM BENDAN pada anggaran BLM PNPM_MP 2008 tahap I mengalokasikan untuk sarana dan prasarana pada PAUD MAWAR dan Pelatihan Montir bagi Pemuda Kelurahan Bendan. Perkembangan yang di alami oleh PAUD MAWAR dirasa cukup signifikan, itu dapat dilihat dari jumlah anak didik yang selalu mengalami peningkatan dan anak didiknya sudah tidak lagi warga Kelurahan Bendan.
Karena keberhasilannya PAUD MAWAR memperoleh bantuan dan penghargaan dari Pemerintah yaitu untuk penambahan sarana dan prasarana yang ada.
Sementara itu hasil dari Pelaksanaan Pelatihan Montir bagi generasi Muda Kelurahan Bendan, rata-rata telah tersalurkan dengan baik dalam lapangan kerja.
Pemberdayaan Sosial yang disalurkan pada tahun 2009 adalah sebagai berikut denga BLM PNPM_MP 2008:
Tahap I
No Kegiatan Volume Lokasi Nilai Usulan Kegiatan (Rp) Sumber Dana (Rp)
Swadaya BLM PNPM Lainnya
1 Fasilitasi PAUD 1 unit RT 04 RW VIII 13.740.000 1.870.000 11.870.000 0
2 Pelatihan Montir 20 Orang Jl. Slamet 16.500.000 1.500.000 15.000.000 0
Jumlah 30.240.000 3.370.000 26.870.000 0
Struktur Organisasi PAUD MAWAR
Perkembangan Anak Didik dari Tahun ke Tahun
Tahun 2006
No Usia Jumlah Perempuan Laki-laki
1 1 Tahun 2 1 1
2 2,5 Tahun 17 10 7
3 3 s/d 3,5 Tahun 20 10 10
4 4 s/d 4,5 Tahun 28 14 14
Jumlah 67 35 32
Tahun 2007
No Usia Jumlah Perempuan Laki-laki
1 1 Tahun 0 0 0
2 2 s/d 2,5 Tahun 18 11 7
3 3 s/d 3,5 Tahun 27 14 13
4 4 s/d 4,5 Tahun 29 13 16
Jumlah 74 38 36
Tahun 2008
No Usia Jumlah Perempuan Laki-laki
1 1 Tahun 0 0 0
2 2 s/d 2,5 Tahun 22 12 10
3 3 s/d 3,5 Tahun 27 12 15
4 4 s/d 4,5 Tahun 26 14 12
Jumlah 75 38 37
Tahun 2009
No Usia Jumlah Perempuan Laki-laki
1 1 Tahun 0 0 0
2 2 s/d 2,5 Tahun 21 10 11
3 3 s/d 3,5 Tahun 28 12 16
4 4 s/d 4,5 Tahun 26 14 12
Jumlah 75 36 39
BAB IV
KEGIATAN LAIN-LAIN
IV. 1 PENILAIAN KINERJA UPK BKM KOTA PEKALONGAN
Penilaian Kinerja BKM tahun 2009 BKM BENDAN dinyatakan memadai dan mengalami banyak kemajuan, ini dilihat dari mulai tertibnya administarsi pembukuan dan selalu menginformasikan segala perkembangannya tiap bulan kepada masyarakat.
UPK-BKM BENDAN mempunyai pemikiran yang cukup bagus yaitu akan memulai mengidentifikasi KSM-KSM yang macet dan rencananya akan mencari bagian penagih yang mampu menangani orang-orang yang begitu sukar untuk mengerti bahwa dana yang diberikan oleh Pemerintah merupakan milik masyarakat Bendan dan harus dikembalikan kepada masyarakat Bendan itu sendiri.
IV. 2 PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MP
Untuk mensinergikan berbagai program pemberdayaan masyarakat, dengan mempertimbangkan adanya perkembangan yang positif, Pemerintah Indonesia telah membuat kebijakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebagai program payung (umbrella Policy), termasuk PNPM_MP (P2KP) sebagai salah satu motor program diwilayah perkotaan disamping PNPM_MD (PPK).
Adapun tujuan dari PNPM_MP adalah :
1. Terwujudnya masyarakat Berdaya dan Mandiri, yang mampu mengatasi berbagai persoalan kemiskinan diwilayahnya, sejalan dengan kebijakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
2. Pemerintah Daerah semakin memahami dan menerapkan model pembangunan partisipatif yang berbasis kelembagaan masyarakat serta pendekatan kemitraan masyarakat dengan pemerintah dan kelompok peduli setempat.
3. Capaian manfaat program kepada kelompok sasaran (masyarakat miskin) semakin efektif, ditandai adanya pencapaian IPM-MDGS
4. Mewujudkan harmonisasi dan sinergi berbagai program pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan sesuai kebijakan PNPM
Sedangkan sasaran Program PNPM_MP adalah :
1. Meningkatnya akses dan pelayanan kebutuhan dasar sesuai IPM-MDG, bagi warga miskin perkotaan dengan membangun kemandirian masyarakat
2. Perwujudan good govermance dan membangun sinergi pemerintah daerah bersama masyarakat dan kelompok peduli
BAB V
PENUTUP
Sebagai bagian akhir laporan kegiatan ini perlu disampaikan bahwa setelah Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) khususnya dalam perencanaan satu tahun yang diserap melalui kegiatan Review Program ini tersusun, maka program kerja BKM BENDAN tahun 2010 mengacu kepada PJM Pronangkis tersebut. Selain itu kami juga lampirkan Laporan Keuangan tahun buku 2009 yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Laba/Rugi
3. Saldo Piutang
4. Laporan Bank
Sebagai dasar RWT yang harus dilaksanakan pada bulan Januari 2010 ini, maka kami BKM BENDAN menggunakan hasil Review Keuangan dan hasil tutup buku. Ini dikarenakan yang biasanya RWT dilaksanakan menunggu hasil Audit Independent oleh auditor Suhartati, SH sekitar bulan April, akan tetapi laporan ini bisa dipertanggungjawabkan karena laporan ini juga akan dijadikan dasar untuk audit yang akan datang atau audit tahun buku 2009.
Demikian yang dapat kami laporkan, kami merasa masih sangat banyak kekurangan dan kesalahan yang ada, dan itu memang menjadi tanggung jawab Pengurus, namun perlu kami sampaikan bahwa Pengurus sudah berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas ini. Dengan niat ikhlas dan peduli kami mengajak kepada semua pihak untuk secara terus menerus melaksanakan Program Penanggulangan Kemiskinan ini dengan semangat kebersamaan, sehingga kita bersama dapat sedikit berharap bahwa kita akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Tentunya tidak lupa dengan selalu diiringi dengan do’a, semoga Allah SWT selalu akan memberikan inaya dan hidayah kepada kita semua, amin Ya Robbal Alamin.
LAMPIRAN-LAMPI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar